Thursday, 2 August 2012

Cara Mendaftarkan Website di Search Engine


Agar website anda dapat diakses dan dikunjungi oleh banyak pengguna internet, diperlukan adanya publikasi. Salah satunya yaitu dengan mendaftarkan website anda ke mesin pencari atau search engine, gimana caranya? Nah berikut ini cara mendaftarkan website ke search engine besar, seperti Google, Yahoo dan MSN :
1. Medaftarkan URL website Di Google.
  1. URL : http://qirax.wordpress.com/ (ganti URL website anda).
  2. Comments : wordpress crack, info wordpress, catatan pribadi (ganti dengan hal-hal yang terkait dengan isi website anda, jika lebih dari satu pisahkan dengan tanda koma).
  3. Optional : isikan kode angka/huruf seperti yang tertera dibawahnya.
  • Jika Sudah terisi semuanya, klik tobol ‘Add URL’.
  • Kemudian jika pendaftaran berhasil muncul jendela konfirmasi pertanda bahwa website anda telah masuk ke database Google.com.
2. Mendaftarkan URL website Di Yahoo.
  • Klik http://siteexplorer.search.yahoo.com/submit
  • Pada halaman Site Explorer masukkan alamat website anda pada kotak ‘Submit a Website or Webpage’.
  • Tulislah secara lengkap alamat website anda, contoh : http://qirax.wordpress.com/
3. Mendaftarkan URL website Di MSN.
  • Klik http://search.msn.com/docs/submit.aspx?FORM=WSDD2
  • Kemudian masukkan kode anti spam yang telah disediakan di atasnya pada kotak ‘Characters’.
  • Pada jendela ‘Live Search’, masukkan alamat lengkap website anda seperti contoh berikut ini http://qirax.wordpress.com/ pada kotak ‘Type the URL of your homepage’.
  • Kemudian klik tombol ‘Submit URL’.
  • Kemudian klik tombol ‘Submit URL’.
  • Periksalah hasilnya dengan cara mengetikkan alamat website anda di dalam kotak search engine setelah 3 – 5 hari kedepan.
Original link : http://ilesmana.com 

No comments:

Post a Comment

Apabila ada yang kurang dimengerti ataupun sesuatu hal yang ingin di sampaikan kepada penulis, silakan isi form komentar, komentar yang mengandung unsur SARA dan tidak pantas akan Admin hapus tanpa pemberitahuan.